Rabu, 16 Mei 2012

Mushola Al-Firdaus Resmi Jadi Masjid


Mushola Firdaus - yang saat ini resmi jadi Masjid ditandai dengan
shalat Jum'at Perdana oleh KH. Zainal Arifin (Ketua MUI Kota) 

PALANGKA PERMAI, FATTALA -  Mushola al-Firdaus yang bertempat di jalan Jambrut 1 No.29 komplek Palangka Permai kelurahan Menteng Kecamatan Jekan kini resmi menjadi Masjid Al-Firdaus. Peresmian masjid ini ditandai dengan Shalat Jum’at Perdana yang langsung dipimpin oleh KH. Zainal Arifin selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Palangka Raya.

Dalam khutbahnya, KH. Zainal Arifin menghimbau kepada masyarakat di lingkungan masjid Al-Firdaus untuk bersatu menjalin silaturrahmi dalam memakmurkan masjid. Ia juga menghimbau agar jangan sampai setelah diresmikan masjid tersebut menjadi sepi dan tidak ada jamaahnya”, ucap ketua MUI ini.

Acara peresmian mushola menjadi masjid banyak dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, seperti Kepala Kementerian Agama kota Palangka raya Drs. H. Baihaki, M.Ap, mantan ketua PWNU Drs. H. Abdurrahman Hamba, M.Ag, ketua STAIN Palangka Raya terpilih DR. Ibnu AS Pelu, MH dan terlihat juga tokoh-tokoh masyarakat seperti ketua RW.VI Ajidin, SP dan beberapa ketua RT di lingkungan Palangka Permai.

Drs. H. Baihaki, M.Ap, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap keinginan pengurus masjid dan warga Palangka permai untuk menjadi mushola Al-Firdaus menjadi sebuah masjid. Menurut Baihaki, “Kalau sudah menjadi masjid, tentu perlu diatur lagi tentang manajemen administrasinya, pengurus masjid harus bertanggung jawab atas terwujudnya kemajuan dan kemakmuran masjid, kalau sampai tidak ada jamaahnya, maka dalam ajaran agama Islam semua warga yang ada di sekitar lingkungan Palangka Permai ini tentu akan ikut berdosa,” tegas kepala Kemenag kota Palangka Raya.

Selain itu, pengurus masjid Al-Firdaus yang diwakili oleh DR. Ibnu AS Pelu, MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan pihak pemerintah dan tokoh agama di Palangka raya atas peresmian masjid Al-Firdaus ini. Selain itu, dalam sambutannya Ibnu menjelaskan bahwa “Ide awal perubahan status mushola menjadi masjid ini karena mengingat warga di lingkungan Palangka Permai cukup banyak yang beragama Islam, sehingga perlu wadah untuk melaksanakan ibadah selain ibadah shalat fardhu berjamaah, juga khususnya ibadah Shalat Jum’at, kita tahu komplek ini selain dikenal dengan Palangka Permai juga dikenal dengan nama komplek Islamic Centre”, Jelas Ibnu. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB