Rabu, 16 Mei 2012

Pasar Badak Hasil Swadaya Masyarakat


Pasar Badak - Pasar swasta hasil dari swadaya
 masyarakat dengan memanfaatkan tanah warga yang
 bertempat di jalan Badak.
FATTALA/Yusri

JALAN BADAK, FATTALA – Pasar Badak yang baru di buka belum lama ini perlu mendapat sambutan baik dan ancungan jempol. Pasalnya, pembangunan pasar yang terletak di jalan Badak ini, hanya memanfaatkan tanah warga setempat sebagai tempat berjualan berbagai macam jenis kebutuhan bahan pokok.

Informasi yang dihimpun FATTALA, Selasa (8/5), pembangunan pasar Badak itu adalah atas dasar swadaya masyarakat, dimana pedagang yang terkumpul tersebut sebelumnya pernah mangkal dan berjualan di depan jalan Rajawali VI, kemudian oleh Satpol PP dirazia dan ditertibkan.

“Makanya kami berinisiatif untuk membangun pasar badak ini sebagai tempat berjualan berbagai kebutuhan bahan pokok sehari-hari,” ucap Laure, salah satu pemilik usaha penjual ikan ini kepada FATTALA.

“Kita berharap, dengan dibukanya pasar Badak ini, jangan sampai kami ditertibkan lagi, karena keberadaan kami disini tidak mengganggu pengguna jalan dan justru kami membantu dan mempermudah warga yang mau membeli kebutuhan bahan pokok, harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan melalui Kabid Pasar, Baraun menuturkan keberadaan pasar Badak statusnya milik swasta, artinya tidak dikelola oleh pemerintah. Seandainya itu dikelola oleh pemerintah, tentunya kami bertanggung jawab membantu agar pasar tersebut bisa lebih maju. “Bisa saja membuka pasar swasta, asal jangan mengganggu.” pesan Baraun di ruang kerjanya. (muy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB