Person, SE - Lurah Menteng |
KELURAHAN MENTENG, FATTALA – SK kepengurusan semua ketua RT baru
yang seyogyanya dikeluarkan bulan April 2012 lalu, akhirnya tertunda akibat terdapat masih banyak
pengurus ketua RT yang belum melaksanakan pemilihan di lingkungannya.
RT merupakan kepanjangan tangan pemerintahan
guna mengetahui secara persis tentang kondisi masyarakat di wilayahnya
masing-masing. Meskipun demikian, jabatan ketua RT mempunyai batas waktu
tertentu, yaitu setiap tiga tahun sekali harus diadakan pemilihan kembali.
Hal ini diungkapkan Lurah Menteng
Kecamatan Jekan Raya, Person kepada FATTALA, di ruang kerjanya, Kamis (10/5).
Dijelaskan lebih lanjut, seluruh kepengurusan ketua RT masa bhakti 2009 sampai 2012 sebenarnya sudah berakhir di bulan April lalu, sesuai SK Lurah Menteng No.140.147/13/KL.MTG/2008 tentang penetapan ketua RW dan RT di wilayah kelurahan Menteng kecamatan Jekan Raya masa bhakti 2009-2012.
Dengan berakhirnya masa bhakti tersebut,
secara administrasi maka seluruh ketua RT harus mengadakan pemilihan kembali,
pungkasnya.
Person menambahkan, dari 69 RT yang ada di lingkungannya, masih
terdapat sekitar 20 RT yang masih belum mengadakan pemilihan ketuanya. “Padahal kita sudah beberapa kali mengirim surat berisikan
himbauan kepada ketua RT yang masa bhaktinya sudah habis, agar segera melakukan pemilihan
kembali,” ujarnya.
Pihaknya berharap, ketua RT menyadari hal itu dan mau mengadakan
pemilihan sesuai dengan prosedur yang sudah di atur dalam undang-undang,” harap Person.
Ia kembali menambahkan, kalau memang dalam pemilihan RT yang
bersangkutan terpilih kembali tidak jadi masalah yang penting prosedur
pemilihan diikuti dan seluruh warga yang ada di lingkungannya ikut mengetahui
pemilihan tersebut.
Seperti diketahui, salah satu prosedur dalam
pemilihan ketua RT periode 2012-2015, agar melibatkan warga/kepala keluarga yang berdomisili tetap di wilayah
RT dimaksud dengan bukti data administrasi kependudukan yang dimiliki. “Jangan sampai tidak ada
pemilihan dan terkesan ditunda-tunda,” tegas Person kembali. muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar