Rabu, 16 Mei 2012

SK Tertunda, Akibat 20 RT Kelurahan Menteng Belum Pemilihan


Person, SE - Lurah Menteng

KELURAHAN MENTENG, FATTALA – SK kepengurusan semua ketua RT baru yang seyogyanya dikeluarkan bulan April 2012 lalu, akhirnya tertunda akibat terdapat masih banyak pengurus ketua RT yang belum melaksanakan pemilihan di lingkungannya.

RT merupakan kepanjangan tangan pemerintahan guna mengetahui secara persis tentang kondisi masyarakat di wilayahnya masing-masing. Meskipun demikian, jabatan ketua RT mempunyai batas waktu tertentu, yaitu setiap tiga tahun sekali harus diadakan pemilihan kembali.

Hal ini diungkapkan Lurah Menteng Kecamatan Jekan Raya, Person kepada FATTALA, di ruang kerjanya, Kamis (10/5).


Dijelaskan lebih lanjut, seluruh kepengurusan ketua RT masa bhakti 2009 sampai 2012 sebenarnya sudah berakhir di bulan April lalu, sesuai SK Lurah Menteng  No.140.147/13/KL.MTG/2008 tentang penetapan ketua RW dan RT di wilayah kelurahan Menteng kecamatan Jekan Raya masa bhakti 2009-2012.

Dengan berakhirnya masa bhakti tersebut, secara administrasi maka seluruh ketua RT harus mengadakan pemilihan kembali, pungkasnya.

Person menambahkan, dari 69 RT yang ada di lingkungannya, masih terdapat sekitar 20 RT yang masih belum mengadakan pemilihan ketuanya. Padahal kita sudah beberapa kali mengirim surat berisikan himbauan kepada ketua RT yang masa bhaktinya sudah habis, agar segera melakukan pemilihan kembali,” ujarnya.

Pihaknya berharap, ketua RT menyadari hal itu dan mau mengadakan pemilihan sesuai dengan prosedur yang sudah di atur dalam undang-undang,” harap Person.

Ia kembali menambahkan, kalau memang dalam pemilihan RT yang bersangkutan terpilih kembali tidak jadi masalah yang penting prosedur pemilihan diikuti dan seluruh warga yang ada di lingkungannya ikut mengetahui pemilihan tersebut.

Seperti diketahui, salah satu prosedur dalam pemilihan ketua RT periode 2012-2015, agar melibatkan warga/kepala keluarga yang berdomisili tetap di wilayah RT dimaksud dengan bukti data administrasi kependudukan yang dimiliki. “Jangan sampai tidak ada pemilihan dan terkesan ditunda-tunda,” tegas Person kembali. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB