BALAI KOTA - Mulai tahun 2013 ini, Pemerintah Kota (Pemko)
Palangka Raya akan melakukan penarikan
iuran sebesar Rp3ribu per bulan di setiap rumah warga, sebagai retribusi kebersihan sampah.
Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan peran
serta masyarakat dalam ikut membantu menjaga kebersihan lingkungannya.
“Tiga bulan ke depan kita akan memulai dengan tahapan
sosialisasi terlebih dahulu yaitu di tingkat kelurahan masing-masing tentang
penarikan iuran tersebut. Sosialisasi itu sendiri kita akan libatkan LKK
Kelurahan yang anggarannya kita bantu,” ungkap Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kota
Palangka Raya, Manuel
Notanubun disela mendampingi Walikota Palangka Raya saat melakukan sidak di
beberapa kantor jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu (2/1).
Sedangkan, katanya lagi, bagi masyarakat yang
tidak berlangganan PDAM akan didatangi oleh petugas yang ditugaskan untuk
menarik iuran sampah rumah tangga yang sebesar Rp3ribu per bulan itu.
“Kita berharap, sosialisasi tiga bulan
mendatang benar-benar dipahami oleh masyarakat. Ini semua agar masyarakat ikut
berperan aktif memberi kontribusi kepada pendapatan pemerintah daerah,” tutur Manuel.
muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar