Jumat, 04 Januari 2013

Tarif Sampah Rumah Tangga Rp3 ribu/bulan



BALAI KOTA - Mulai tahun 2013 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan melakukan penarikan iuran sebesar Rp3ribu per bulan di setiap rumah warga, sebagai retribusi kebersihan sampah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam ikut membantu menjaga kebersihan lingkungannya.

“Tiga bulan ke depan kita akan memulai dengan tahapan sosialisasi terlebih dahulu yaitu di tingkat kelurahan masing-masing tentang penarikan iuran tersebut. Sosialisasi itu sendiri kita akan libatkan LKK Kelurahan yang anggarannya kita bantu,” ungkap Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kota Palangka Raya, Manuel Notanubun disela mendampingi Walikota Palangka Raya saat melakukan sidak di beberapa kantor jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, Rabu (2/1).

Lanjutnya, untuk penarikan iuran itu, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Palangka Raya melalui rekening pembayaran PDAM tersebut.

Sedangkan, katanya lagi, bagi masyarakat yang tidak berlangganan PDAM akan didatangi oleh petugas yang ditugaskan untuk menarik iuran sampah rumah tangga yang sebesar Rp3ribu per bulan itu.

“Kita berharap, sosialisasi tiga bulan mendatang benar-benar dipahami oleh masyarakat. Ini semua agar masyarakat ikut berperan aktif memberi kontribusi kepada pendapatan pemerintah daerah,” tutur Manuel. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB