Warga yang ingin membayar dan menebus kupon Raskin di Kantor Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya |
MENTENG,
FATTALA –
Pelaksanaan Raskin tahun 2012 di kelurahan Menteng masih dalam proses
pembayaran/ penebusan kupon. Sebanyak 644 Warga masyarakat Menteng kategori Rumah
Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) siap terima Raskin.
Menurut Person,
SE selaku Lurah Menteng saat ditemui Fattala kemarin (11/4) menjelaskan bahwa pembayaran
atau penebusan kupon Beras Miskin (Raskin) di Kelurahan Menteng sudah dimulai Rabu
kemarin, tanggal 11 April 2012 sampai dengan tanggal 19 April 2012 mendatang.
Sedangkan untuk pengambilan beras masih belum di jadwalkan dan akan
diberitahukan lebih lanjut. Jelasnya.
Proses
penebusan kupon wajib membawa KTP asli, KK dan Fotocopy yang masih berlaku yang
diserahkan kepada petugas. Jatah penerima Raskin bagi setiap warga RTS-PM ini sebanyak
15 Kg dengan rincian Rp.1.600/Kg dan Rp.2 ribu untuk petugas angkat atau jaga
beras, jadi biaya seluruhnya yang harus dibayarkan Rp.26 ribu. Tambah Lurah
Menteng ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar