Kamis, 12 April 2012

Raskin Masih Proses Penebusan Kupon


Warga yang ingin membayar dan menebus
 kupon Raskin di Kantor Kelurahan Menteng
 Kecamatan Jekan Raya 

MENTENG, FATTALA – Pelaksanaan Raskin tahun 2012 di kelurahan Menteng masih dalam proses pembayaran/ penebusan kupon. Sebanyak 644 Warga masyarakat Menteng kategori Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) siap terima Raskin.

Menurut Person, SE selaku Lurah Menteng saat ditemui Fattala kemarin (11/4) menjelaskan bahwa pembayaran atau penebusan kupon Beras Miskin (Raskin) di Kelurahan Menteng sudah dimulai Rabu kemarin, tanggal 11 April 2012 sampai dengan tanggal 19 April 2012 mendatang. Sedangkan untuk pengambilan beras masih belum di jadwalkan dan akan diberitahukan lebih lanjut. Jelasnya.

Person menambahkan, “Bagi penerima Raskin yang terlambat menebus kupon dari tanggal yang sudah ditentukan tersebut di atas, maka pihak kelurahan tidak akan melayani lagi, hal ini dilakukan agar administrasi kita lebih jelas dan tertib”.

Proses penebusan kupon wajib membawa KTP asli, KK dan Fotocopy yang masih berlaku yang diserahkan kepada petugas. Jatah penerima Raskin bagi setiap warga RTS-PM ini sebanyak 15 Kg dengan rincian Rp.1.600/Kg dan Rp.2 ribu untuk petugas angkat atau jaga beras, jadi biaya seluruhnya yang harus dibayarkan Rp.26 ribu. Tambah Lurah Menteng ini.

Setiap warga yang sudah terdaftar namanya di kelurahan Menteng sebagai RTS-PM agar bisa segera menebus kupon tersebut, harap Person. (muy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB