Rabu, 12 Februari 2014

Palangka Raya Barigas Jangan Hanya Konsep



PALANGKA RAYA –
Juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengapresiasi positif diajukannya Raperda Jamkesda dalam Jaminan Layanan Kesehatan untuk masyarakat di Kota Palangka Raya berupa Program Palangka Raya Barigas.

Namun, Subandi meminta kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar serius menjalankan program tersebut sehingga peserta Jamkesda tidak boleh lagi dikenakan biaya dengan alasan apapun termasuk tidak boleh menebus resep obat, bahan medis habis pakai di Rumah Sakit, Puskesmas dan jaringannya.

“Kami memandang apa yang direncanakan Pemko sangat baik, namun harus disadari, peraturan kadang kala bagus dalam konsep, tetapi banyak mengalami kendala dalam pelaksanaannya,” jelas Saubari, Jum’at (7/2).

Ia mencontohkan seperti Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dinilainya dalam pelaksanaan banyak mengalami kendala, karena minimnya sosialisasi sehingga warga merasa kebingungan dengan aturan baru tersebut.

“Fraksi partai Golkar mengharapkan kepada Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya agar dapat melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap Peraturan Daerah yang akan diberlakukan tersebut,” harap Subandi.

Selain itu, Subandi juga mempertanyakan tindaklanjut Pemko dalam program pengobatan dasar gratis di Puskesmas, “Jika Perda Jamkesda diberlakukan, terus bagaimana bentuk pelayanannya dikaitkan dengan BPJS,” tanya politisi asal partai Golkar ini. muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB