PALANGKA RAYA –
Nampak sudah yang kesekian kalinya, Walikota
Palangka Raya mengingatkan kepada Lurah dan Camat di kota Palangka Raya untuk
menyediakan lahan Depo Sampah yang sampah saat ini belum ada tindaklanjutnya.
Padahal menurut Riban, keinginan untuk
penyediaan Depo Sampah di setiap kelurahan sudah beberapa tahun lalu diintruksikannya
kepada Lurah dan Camat yang menjadi bawahannya itu.
Hal ini tentu saja membuat dirinya kecewa dan
kembali menuntut Lurah dan Camat yang baru dilantik agar diperhatikan dan
menjadi tantangan untuk menyediakan lahan Depo Sampah tersebut.
Saat ini, katanya sudah ada rencana pembangunan
depo sampah di jalan Sumbawa dengan luas lahan ½ hektar. Itu menjadi awal dan
terus pada tahun 2015 diharapkan sudah terbangun di setiap kelurahan depo-depo
sampah untuk menampung sampah dari masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya,
Sigit K. Yunianto menyayangkan belum adanya tempat pembuangan sampah yang
permanen di setiap kelurahan. “Saya tidak bisa berbuat banyak ketika ada warga
kita yang membuang sampah disekitar rumah jabatan saya, warga sendiri tidak
bisa disalahkan oleh tidak ada TPSnya,” katanya.
Ia berharap, ke depan, perencanaan pembangunan
lebih fokus kepada masalah mengatasi sampah yang kian banyak sejalan dengan
pertumbuhan penduduk di Kota Palangka Raya. Pemko harus serius memikirkan cara
penanganannya. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar