Sabtu, 20 Juli 2013

Walikota Turunkan Inspektorat Bongkar Praktek Pungli



PALANGKA RAYA -
Adanya dugaan terhadap penyalahgunaan kewenangan para pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya membuat Walikota Palangka Raya harus menurunkan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas perilaku tersebut.

“Saya kemarin ada mendapat informasi-informasi bahwa disana itu (Disdukcapil, red) ada petugas yang melakukan penyalahgunaan kewenangan yang semestinya tidak bayar diolah bayar, yang semestinya pembayarannya hanya sekian, terjadi pembengkakan biaya (pungli), siapa yang melakukan itu, tentunya ialah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan proses pelayanan itu,” ucap Walikota Palangka Raya H.M. Riban Satia usai mengikuti rapat Paripurna ke-11 di DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (18/7).

Menurutnya, perilaku yang salah jelas seperti itu akan ditindak, namun untuk tindakan itu sendiri tentunya sesuai dengan tahapannya. “Saya sudah menurunkan inspektorat untuk memeriksanya, dari hasil inspektorat itulah nanti akan kita evaluasi dan di kaji, upaya-upaya ataupun langkah-langkah yang kita lakukan, kalau memang ada terjadi pelanggaran itu harus ditindak,” tegas Riban.

Sanksi yang bakal diterima oleh pegawai yang melanggar itu, jelas Riban melihat bentuk pelanggaran yang dilakukan, apakah pelanggaran ringan atau apakah pelanggaran yang dilakukan itu mengharuskan untuk dilakukan pemberhentian dan lain-lain.  

Tujuan lain diturunkannya Inspektorat tersebut, katanya juga akan membuka dan membongkar fenomena negatif yang selama ini terjadi di dalam dunia pelayanan, “Ada dugaan disana petugas-petugas kita yang menyalahkan kewenangannya, sehingga output dari pelayanan ini terkesan negatif dan pelayanan terkesan korup,” katanya.

Riban mengharapkan kerja inspektorat itu nantinya mampu membongkar praktek-praktek pungli, praktek yang tidak jujur dan praktek yang melanggar aturan.  Muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB