PALANGKA
RAYA –
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Propinsi Kalteng H. Djawahir Tantowi mengatakan Kalimantan Tengah memiliki
potensi zakat besar untuk dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakatnya, karena jumlah penduduk muslim di Kalteng mencapai 74
persen.
“Penduduk Muslim di Kalteng cukup banyak
mencapai 1,6 juta lebih atau 74 persen dari jumlah penduduk keseluruhan di Kalteng.
Kalau dengan jumlah penduduk muslim itu bisa mengelola zakat dengan baik, jelas
akan mampu mengentaskan kemiskinan,” ucap Djawahir di ruang kerjanya, Selasa
(24/7).
Ia menjelaskan, menjelang akhir bulan ramadhan,
biasanya ada pembayaran zakat fitrah dan dibarengi juga dengan zakat mal. Kalau
dua zakat ini benar-benar bisa dikumpulkan dengan baik oleh pengelola zakat,
jelas itu akan mampu mengentaskan kemiskinan.
“Jadi, berbicara zakat dari sekian banyaknya
penduduk muslim di Kalteng itu, apalagi melalui lembaga-lembaga resmi
pemerintah seperti BAZNAS. Kalau di kelola dengan baik. Tentu kesejahteraan
masyarakat akan meningkat,” katanya.
Apalagi seperti di ketahui penduduk miskin di
Kalteng saat ini terus menurun. Ditambah lagi dengan pengelolaan zakat yang
lebih profesional dan pro aktif dalam memungut zakat, tentu saja hal itu bisa
menjamin kemiskinan di Kalteng akan bisa teratasi.
Bayangkan, kalau setiap orang muslim
mengeluarkan zakat 2,5 persen atas hartanya yang wajib di zakatkan. Maka berapa
masyarakat miskin bisa terbantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyarankan kepada pengelola zakat resmi
seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baik propinsi maupun kabupaten/kota perlu
bekerjasama kepada semua pihak terkait dan ormas Islam untuk aktif mensosialisasikan
gerakan-gerakan sadar zakat kepada seluruh masyarakat. Ia juga menghimbau
kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat nya kepada lembaga-lembaga yang
benar-benar kredibel.
Dengan pengelolaan zakat yang baik, Djawahir berharap
potensi zakat benar-benar menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap yang dulunya menjadi mustahik (Orang yang menerima zakat,
red) ke depannya diharapkan menjadi muzakki (orang yang mengeluarkan zakat,
red),” harapnya. Muy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar