Kamis, 25 Juli 2013

Potensi Zakat di Kalteng Mampu Mengentaskan Kemiskinan



PALANGKA RAYA –
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalteng H. Djawahir Tantowi mengatakan Kalimantan Tengah memiliki potensi zakat besar untuk dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, karena jumlah penduduk muslim di Kalteng mencapai 74 persen.

“Penduduk Muslim di Kalteng cukup banyak mencapai 1,6 juta lebih atau 74 persen dari jumlah penduduk keseluruhan di Kalteng. Kalau dengan jumlah penduduk muslim itu bisa mengelola zakat dengan baik, jelas akan mampu mengentaskan kemiskinan,” ucap Djawahir di ruang kerjanya, Selasa (24/7).

Ia menjelaskan, menjelang akhir bulan ramadhan, biasanya ada pembayaran zakat fitrah dan dibarengi juga dengan zakat mal. Kalau dua zakat ini benar-benar bisa dikumpulkan dengan baik oleh pengelola zakat, jelas itu akan mampu mengentaskan kemiskinan.

Sekarang menjadi persoalan adalah bagaimana pengelolaan zakat sudah diatur oleh pemerintah pusat itu bisa pro aktif dan lebih giat dalam mensosialisasikan masalah zakat tersebut. Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator saja.  

“Jadi, berbicara zakat dari sekian banyaknya penduduk muslim di Kalteng itu, apalagi melalui lembaga-lembaga resmi pemerintah seperti BAZNAS. Kalau di kelola dengan baik. Tentu kesejahteraan masyarakat akan meningkat,” katanya.

Apalagi seperti di ketahui penduduk miskin di Kalteng saat ini terus menurun. Ditambah lagi dengan pengelolaan zakat yang lebih profesional dan pro aktif dalam memungut zakat, tentu saja hal itu bisa menjamin kemiskinan di Kalteng akan bisa teratasi.

Bayangkan, kalau setiap orang muslim mengeluarkan zakat 2,5 persen atas hartanya yang wajib di zakatkan. Maka berapa masyarakat miskin bisa terbantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyarankan kepada pengelola zakat resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baik propinsi maupun kabupaten/kota perlu bekerjasama kepada semua pihak terkait dan ormas Islam untuk aktif mensosialisasikan gerakan-gerakan sadar zakat kepada seluruh masyarakat. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan zakat nya kepada lembaga-lembaga yang benar-benar kredibel.

Dengan pengelolaan zakat yang baik, Djawahir berharap potensi zakat benar-benar menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kita berharap yang dulunya menjadi mustahik (Orang yang menerima zakat, red) ke depannya diharapkan menjadi muzakki (orang yang mengeluarkan zakat, red),” harapnya. Muy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

©2009 FATTALA online | by TNB