Penyelesaian Kasus Lahan di Bereng Belawan
PALANGKA RAYA –
Menindaklanjuti
aspirasi masyarakat transmigrasi di Desa Bereng Belawan Kecamatan Manuhing
Kabupaten Gunung Mas, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)
melalui Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) telah membentuk tim penyelesaian
kasus lahan warga yang diambil alih oleh perusahaan perkebunan.
“Aspirasi
masyarakat transmigrasi di Desa Bereng Belawan sudah kita tindaklanjuti dengan
mengundang pihak Kemenakertrans dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah disepakati
untuk membentuk tim dan tim ini akan turun Ke Kalteng, untuk menyelesaikan
persoalan lahan warga yang diambil alih oleh perusahaan perkebunan,”