PALANGKA RAYA -
Adanya dugaan terhadap penyalahgunaan
kewenangan para pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Palangka Raya membuat Walikota Palangka Raya harus menurunkan
inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas perilaku tersebut.
“Saya kemarin ada mendapat informasi-informasi
bahwa disana itu (Disdukcapil, red) ada petugas yang melakukan penyalahgunaan
kewenangan yang semestinya tidak bayar diolah bayar, yang semestinya pembayarannya
hanya sekian, terjadi pembengkakan biaya (pungli), siapa yang melakukan itu,
tentunya ialah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan proses pelayanan
itu,” ucap Walikota Palangka Raya H.M. Riban Satia usai mengikuti rapat Paripurna
ke-11 di DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (18/7).






