TANGKASIANG, FATTALA – Sebanyak 24 Partai politik sudah melengkapi
berkas untuk mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu anggota DPR dan
DPRD tahun 2014 di KPU kota Palangka Raya. Partai politik tersebut selanjutnya
akan dilakukan verifikasi factual oleh KPU kota Palangka Raya.
Sesuai dengan tahapan pemilihan umum, bagi Partai
politik yang sudah lolos dalam kelengkapan berkas dengan mengumpulkan KTA
tersebut akan diverifikasi kembali secara faktual. Verifikasi faktual
dimaksudkan untuk mengecek kebenaran kepengurusan partai politik, kebenaran
kantor partai politik dan keanggotaan partai politik.

.jpg)


.jpg)

.jpg)